Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Baca Juga: 30 Twibbon HUT Kemerdekaan ke 77 RI. Siap Ramaikan Agustusan di Medsos. Cek Link dan Cara Pasangnya
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.
Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya (dadi taryudi).***
Artikel Terkait
Irjen Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (1): Rita Yuliana Pasti akan Klarifikasi Hubungannya dengan Sambo
Dijaga Ketat Personel Brimob, Timsus Geledah 3 Lokasi
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (2): Rencana Vera Simanjuntak Nikah dengan Yoshua 7 Bulan Lagi Kandas
Fahmi Alamsyah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Penasihat Ahli Kapolri . Ini Penyebabnya
Menko Polhukam : Motif Penembakan Brigadir J Persoalan Sensitif. Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Rumah Sambo Digeledah, Putri Candrawathi Menangis Terus
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (3) : Merasa Malu, Rosti Simanjuntak Tolak Undangan Sambo ke Jakarta
Kabareskrim: Jaga Perasaan Semua Pihak, Motif Pembunuhan Brigadir J akan Diungkap di Persidangan
Kondisi Trauma Berat, LPSK: Putri Chandrawathi Sambo Lebih Butuh Psikiater daripada Psikolog