Kabareskrim: Jaga Perasaan Semua Pihak, Motif Pembunuhan Brigadir J akan Diungkap di Persidangan

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:04 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (pic/pmjnews.com)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Jakarta Selatan.

Kendati begitu, hingga kini motif penembakan Brigadir J belum terungkap. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai hal tersebut hanya menjadi konsumsi
penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi
wartawan, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: 4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (3) : Merasa Malu, Rosti Simanjuntak Tolak Undangan Sambo ke Jakarta

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya. Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap.
Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X