TITIKTEMU.CO - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Jakarta Selatan.
Kendati begitu, hingga kini motif penembakan Brigadir J belum terungkap. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai hal tersebut hanya menjadi konsumsi
penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi
wartawan, Rabu (10/8/2022).
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya. Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap.
Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.***
Artikel Terkait
Gerak Lambat Klub Berburu Pemain, Thomas Tuchel Khawatirkan Penampilan Chelsea
Ini yang Ditunggu Publik, Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Istri Ferdy Sambo
Terungkap Pesan WA Putri Candrawathi untuk Brigadir J. Ada Hubungan Apa Diantara Keduanya?
Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Tante Brigadir J Minta Istri Sambo Bicara Jujur dan Transparan
Menko Polhukam: Ada 3 Tersangka, Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Mulai Terang Benderang.
Bersedia Jadi Justice Collaborator, LPSK Temui Bharada E. Sudah Bertemu Istri Sambo Juga
Menko Polhukam : Motif Penembakan Brigadir J Persoalan Sensitif. Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa