Baca Juga: Curahan Hati Saudara Bagus Pujianto (1): Bagus Ingin Pulang Harus Bayar Administrasi 5 Juta
Selanjutnya tim melakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan tersangka, Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari A (DPO) yang berada di lapas.
Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa .
Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs," tegas Dirresnarkoba.
“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkobasemakin baik.” ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
BNNP Jateng Bongkar Kasus Pencucian Uang Pelaku Narkoba di Soloraya: Aset Tanah, Sepeda Motor & Emas Disita...
Lagi, Narkoba di Bola Tenis Disita Petugas Lapas Kedungpane Semarang
Deklarasi Desa Bersinar & Kampung Tangguh Anti Narkoba di Sleman
Cegah Transaksi Narkoba Via E-Commerce, BNN Minta INCB Kirim Pakar Ke Indonesia
Terbukti Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara 1 Tahun
Lapas Semarang Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Jakarta vs Everybody: Kisah Kelam Metropolitan, Narkoba, dan Adegan Mesra, Ini Link dan Cara Nontonnya
Saat 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan...