Bawa Sabu-Sabu 500 Gram, Warga Bergas Semarang ini Ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba-Bea Cukai

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 20 Juni 2022 | 07:35 WIB
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian. (pic. polda jateng)
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian. (pic. polda jateng)

Baca Juga: Curahan Hati Saudara Bagus Pujianto (1): Bagus Ingin Pulang Harus Bayar Administrasi  5 Juta

Selanjutnya tim melakukan intrograsi terhadap tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan tersangka, Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari  A (DPO) yang berada di lapas.

Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa .

Baca Juga: GEGER ABORSI 7 JANIN DI MAKASSAR (1): Tujuh Mayat Bayi Ditemukan dalam Kotak Makanan di  Kamar Kos Mahasiswi

Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs," tegas Dirresnarkoba.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkobasemakin baik.” ***

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X