Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) lalu, mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual, yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.
Baca Juga: Tukang Bangunan Harus Sertifikasi? Menaker Ida Fauziyah Bilang Setuju…
Kasus memprihatinkan ini, diduga terjadi di lingkungan Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal tahun 2020.
“Di sana, hanya ada korban A dan dosen berinisial H, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya”, tulis akun tersebut.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Tuduhannya Pencucian Uang
Proses bimbingan skripsi antara A dan H, mulanya berjalan lancar dan normal.
Namun, H kemudian memanfaatkan situasi sekitar yang sudah mulai sepi.
H kemudian beranjak mendekati A, dan melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu “kamu cantik”.
Dosen H juga sempat mencium korban.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan dosen H ini, tidak hanya dilakukan pada pertemuan tatap muka.
Dosen H, bahkan juga sering disebut melakukan panggilan video kepada korban A.
Pihak kampus Unesa sudah menonaktifkan dosen H selama penyidikan berlangsung.***
Artikel Terkait
Kisah Amy Fitria, Korban Kekerasan Seksual yang Berjuang Mencari Keadilan
Nyesek! Ini 7 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Selain UMY
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen Terhadap Mahasiswi di Kampus Unesa. Begini Awal Terungkapnya
Diduga Terlibat Kekerasan Seksual kepada Mahasiswinya, Dosen Unesa Dinonaktifkan.
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen kepada Mahasiswinya, Ini Sikap Resmi Unesa