TITIKTEMU.CO MAGELANG – Petugas Polres Magelang mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika dengan tersangka seorang laki-laki warga negara asing yang berdomisili di Kecamatan Candimulyo, Magelang.
Pengungkapan kasus obat keras itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya paket yang mencurigakan dengan tujuan pengiriman untuk RWSS, seorang WNA.
Baca Juga: Polisi Bersama Petugas Lapas Semarang Ringkus Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Narkoba!
Usai paket diterima pemesan, polisi langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka RWSS di kediamanya di dusun Sidomulyo Kecamatan Candimulyo, Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sajarod Zakun menuturkan dari hasil penggeledahan anggotanya menemukan sebuah paket berisi 9 (sembilan) lembar/strip Mersi Valdimex 5 Diazepam 5 Mg yang setiap lembar/strip berisi 10 (butir sehingga jumlah total 90 butir, 4 lembar/strip Riklona 2 Clonazepam 2 Mg berisi 10 butir sehingga total jumlahnya 40 butir.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Wujud Komitmen War on Drugs BNN
“Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan barang-barang tersebut secara online, kami masih dalami juga,”terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekad membeli psikotropika tersebut secara online. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 62 Undang-Undang No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.” ***
Artikel Terkait
Cegah Terulangnya Aksi Lempar Narkoba dari Luar Tembok, Lapas Semarang Tambah Kamera CCTV
Lapas Kendal Gandeng Kelompok Tani Manfaatkan Lahan Produktif
Subhanallah, Oshita Napi Lapas Semarang Asal Nigeria Putuskan Memeluk Islam
Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Berprestasi Tangani Covid, 12 Pegawai Lapas Semarang Diganjar Penghargaan
Petugas Lapas Semarang Kembali Gagalkan Lemparan 152,17 Gram Sabu-sabu dalam Batu Baterai