TITIKTEMU.CO, Kendal - Personel dari Jajaran Satnarkoba Polres Kendal menangkap seorang kurir narkoba usai mengambil barang dan menyebarkan ke sejumlah alamat pemesan.
Pria yang ditangkap itu diketahui berinisal ALA, tercatat sebagi warga Desa Sidomulyo, Cepiring, ditangkap di pinggir jalan Desa Botomulyo Cepiring.
Dari tangan pelaku, Satnarkoba Polres Kendal berhasil menyita barang bukti 1 buah klip plastik berisi serbuk kristal atau sabu di dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan
Selain itu, juga diamankan 9 paket serbuk kristal terbungkus solasi warna merah dan 3 paket serbuk kristal terbungkus solasi warna putih.
“Tersangka ALA diduga menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Cepiring.
Baca Juga: HUT ke-76 TNI, Partai Gerindra Unggah Foto Prabowo Naik Jeep Bertopi Koboi Bintang Tiga
“Anggota kami mencurigai seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor di pinggir jalan Desa Botomulyo. Saat digeledah ditemukan 1 buah klip plastik berisi serbuk Kristal atau sabu didalam bungkus rokok yang disimpan di dalam saku celana samping sebelah kanan,” imbuhnya.
Pelaku kemudian diminta menunjukan lokasi alamat pengiriman sabu, dari 20 alamat yang sudah dikirimkan, hanya 12 tempat yang masih ada sabunya, sedangkan 8 tempat lainnya sudah diambil pemesan.
“Tersangka ini awalnya mengambil sabu di jalan Lingkar Kaliwungu berisi 35 paket sabu dan uang Rp 1.000.000 sebagai upah untuk ‘menanam’ sabu tersebut ke alamat yang sudah diberikan oleh Bandar,” jelas Agus, seperti dikutip dari rri.co.id.
Baca Juga: Temukan Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Terima Penghargaan KNKT
Kasat Narkoba menjelaskan, sabu ditanam tersangka bervariasi mulai satu hingga 4 paket ditempat seperti di pinggir jalan, tugu batas kota ataupun disekitar selokan gang masuk kampung.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok sabu kepada tersangka, untuk penyelidikan tersangka menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kendal.
Artikel Terkait
Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah 8 Bulan Mengonsumsi Sabu
Paket Sabu-Sabu 49 Gram Gagal Dilempar Ke Dalam Lapas Kedungpane Semarang
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka Sabu-Sabu 900 Gram
Jajaran Polres Indramayu Ringkus 9 Tersangka dan Sita Ratusan Ribu Tablet Narkoba, Ganja Serta Sabu
Polisi Malaysia Tangkap WNI Bawa Dua Karung Goni Berisi 29 Kg Sabu