TITIKTEMU.CO - Seorang pria berusia 56 tahun Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia saat hendak menyelundupkan dua karung berisi sabu 29 kilogram ke Indonesia, yang nilainya ditaksir mencapai RM 1,74 atau setara Rp5,7 miliar.
Seperti diberitakan The Sun Daily, Pria itu ditangkap pada 26 September pukul 12.55 di pinggir jalan dekat dermaga ilegal di daerah Bagan Lipas Laut di Rungkup dekat Bagan Datuk.
Kepala polisi Perak Comm, Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, departemen investigasi kriminal narkotika polisi Hilir Perak menangkap pria dengan narkoba seberat 29 kg.
Baca Juga: Tim Dokter RS Pusat Otak Nasional: Hipertensi Penyebab Tukul Arwana Pendarahan Otak
“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka akan membeli obat-obatan dari distributor lokal, dan kemudian ‘mengekspor’ obat-obatan melalui perahu di dermaga ilegal. Akan ada lagi kapal ‘pick-up’ di tengah laut tempat barang-barang itu akan dikumpulkan dan dibawa ke Indonesia,” kata Mior Faridalathrash Wahid dalam konferensi pers di Mapolres Perak, Senin (27/9).
Komisaris Mior Faridalathrash menambahkan, bahwa ini adalah pertama kalinya polisi negara bagian menemukan modus operandi ini dalam penyelundupan narkoba. Dia mengatakan tersangka memiliki dokumen yang sah untuk tinggal di Malaysia, dan dia telah berada di negara itu selama lebih dari setahun.
“Kami percaya bahwa dia telah aktif ‘mengekspor’ narkoba selama tiga bulan terakhir. Tes urine untuk narkoba yang dilakukan padanya negatif, dan tersangka juga tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya,” tambahnya.
Baca Juga: Bandara Narita Jepang Ditutup Gara-gara Kura-kura ‘Santuy’ Nyeberang Landasan Pacu
Tersangka mengatakan narkoba yang disita dapat didistribusikan ke sekitar 300.000 pengguna. Ia akan ditahan untuk pemeriksaan hingga 2 Oktober.***
Artikel Terkait
Paket Sabu-Sabu 49 Gram Gagal Dilempar Ke Dalam Lapas Kedungpane Semarang
Bocah 13 Tahun Ditangkap Polisi Malaysia, Ikut Pesta Narkoba di Acara Ulang Tahun
Wujudkan Jembatan di Medan yang Sulit, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Tuai Pujian
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka Sabu-Sabu 900 Gram
Jajaran Polres Indramayu Ringkus 9 Tersangka dan Sita Ratusan Ribu Tablet Narkoba, Ganja Serta Sabu