TITIKTEMU.CO, Indramayu - Jajaran Polres Indramayu menggelar pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ratusan ribu tablet narkoba dan puluhan gram ganja serta sabu-sabu, Senin (27/9/2021).
Barang haram sebanyak itu, berhasil disita polisi dalam 1 bulan terakhir.
Ada 8 pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika dengan total sebanyak 9 tersangka yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Akselerasi Vaksinasi Covid-19 Korem 074 Warastratama Solo, Pesertanya Dapat Hadiah
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 221.005 tablet obat keras terbatas (OKT), 35,31 gram sabu, dan 26,63 gram ganja.
"Jumlahnya ada ratusan ribu, mulai dari tramadol, dextro, dan lain-lain hingga sabu dan ganja," ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (27/9/2021).
Adapun kesembilan tersangka yang sudah diamankan itu adalah M (27), J (27), D (36), T (26), D (40), S (30), S (33), A (44), Y (26).
Baca Juga: Tak Lolos Skrining, 10 Bus Pariwisata Tujuan Yogyakarta Dipaksa Putar Balik
Mereka biasa memperjual belikan barang haram itu di berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Yakni di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Sliyeg, Cikedung, Indramayu, Jatibarang, Karangampel, Haurgeulis, dan Sindang.
Pengungkapan kasus sebanyak ini pun menjadi prestasi tersendiri bagi Polres Indramayu karena terbesar di Jawa Barat.
Baca Juga: Gelar Pasukan Pengamanan PON XX, Danrem 174 Merauke: Jadilah Saudara yang Baik Bagi Siapa Saja!
Masih disampaikan Kapolres, para tersangka melakukan jual beli barang haram melalui media sosial.
Kemudian melakukan transaksi dengan cara COD atau diantar oleh kurir yang sudah ditugaskan khusus.
Artikel Terkait
Sebar Hoaks Vaksin Buat Sengsara, Seorang Pemuda Diamankan Polres Indramayu
Polres Indramayu Lakukan Uji Coba Pemberlakuan Ganjil Genap
Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Bandar Besar Obat Keras Ilegal
Polres Indramayu Tangkap Empat Orang Penggembos Ban, Pelaku Diamankan di Tanggrang
Teranyar! Polres Indramayu Ungkap Delapan Kasus Narkoba dalam Sebulan