TITIKTEMU.CO
Komika Coki Pardede atau Reze ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu amphetamin. Coki ditangkap dan langsung ditahan di Polres Tangerang Kota, Banten, Rabu (1/9/2021) malam.
“Iya, sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).
Coki ditangkap Satuan Reserse Nakroba Polres Metro Tangerang Kota bersama seorang perempuan, Welly, yang diduga sebagai pemasok sabu. Coki diamankan dari kediamannya, Cisauk, Tangerang Selatan. Sedangkan Welly diamankan dari Apartemen Gateway, Ciledug, Tangerang.
Baca Juga: Timbun Tabung Gas dan Obat-obatan Covid-19 Terancam Minimal 2 tahun Penjara
Penangkapan diawali dari informasi warga terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Dari informasi itu, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kemudian menindaklanjutinya pada Rabu siang.
Kasatres Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan penangkapan Welly merupakan hasil pemeriksaan terhadap Coki.
“Jadi tersangka Coki kita tangkap dulu, kemudian Welly,” ujar Pratomo.
Baca Juga: Apresiasi Presiden Joko Widodo untuk kiprah Godbless di kancah musik nasional
Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu. Hasil tes tes urine keduanya positif amphetamin. Namun, sampai saat ini polisi belum mengungkap jumlah sabu-sabu yang diamankan. Kedua tersangka kini ditahan di tahanan Polres Tangerang Kota.
Pratomo menambahkan Coki mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, Coki mengonsumsi sabu sejak delapan bulan terakhir karena agar lebih percaya diri saat tampil di depan publik.
“Cara mengonsumsinya tidak dengan dibakar seperti umunya, tapi disuntikkan,” jelas Pratomo.
Baca Juga: Sastrawan Okky Madasari:Tak Ada Yang Bisa Diharapkan Dari KPK, Komisi Pelindung Korupsi.