TITIKTEMU.CO, PATI - Aparat Polres Pati bersama Satpol PP menjaring seratusan pemandu karaoke atau LC, dan pengunjung dalam razia Kamis (16/9/2021) dini hari.
Dari seratusan yang terjaring, enam LC atau pemandu karaoke dinyatakan positif Covid-19. Razia digelar di lima tempat hiburan
Kapolres AKBP Christian Tobing mengatakan sedikitnya 101 orang terjaring razia di lima titik tempat hiburan malam.
Baca Juga: Satu Terduga Pelaku Limbah Ciu yang Mencemari Sungai Bengawan Solo Diamankan Polisi
“Dari 5 tempat yang di razia, petugas berhasil menjaring sedikitnya 101 orang. Mereka langsung dibawa ke Mapolres,” katanya.
Selain mengamankan para pengunjung dan pemandu karaoke, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor, dan ratusan botol minuman keras.
“Ada 39 pemandu karaoke dan 62 pengunjung. Semua akan kami data,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pecatan TNI Pembakar ATM BRI Yang Diduga Melakukan Serangkaian Pembunuhan di Papua.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto menjelaskan operasi yustisi tersebut digelar di Kecamatan Juwana dan Kecamatan Pati.
“Mereka yang diamankan langsung tes antigen. Hasilnya enam pemandu karaoke atau LC dinyatakan positif Covid-19,” papar Haryanto.
Keenam orang tersebut langsung dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani karantina dan dilanjutkan dengan tes swab PCR.
Baca Juga: PPKM Level 3, Semarang Mulai Buka Tempat Hiburan
Bupati menyayangkan adanya tempat hiburan malam nekat buka sampai dini hari. Sebab Pemkab Pati sudah melarang tempat hiburan malam tutup di masa PPKM.
Namun, kenyataan ada lima tempat karaoke yang bandel. Yaitu Karaoke Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9, dan Romantika.
Artikel Terkait
Industri Berorientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen. Jabodetabek Turun Ke Level 3 PPKM
PPKM Masih Diperpanjang, Ini Syarat Ketentuan Bepergian
PPKM Diperpanjang , Tiga Kabupaten di Jateng Dapat Perhatian. Mana Saja?
PPKM Tetap Diperpanjang. Tetapi Kini Sudah Bisa Nonton Bioskop Gaes! Ini Detilnya
Kasus Pencemaran Limbah Bengawan Solo, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Tersangka