| TITIKTEMU.CO, Solo - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan salah seorang pengusaha rumahan ciu, inisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan Polda Jateng, terkait pembuangan limbah ciu yang mencemari Sungai Bengawan Solo. Hal terebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, usai menghadiri UMKM Presisi berbasis E- Commerce Market Place di salah satu hotel di Kota Solo, Selasa, (14/09/2021). "Saat ini M sudah diamankan untuk dimintai keterangan di Polda Jateng." Menurut Iqbal, M sendiri adalah warga Polokarto. Selain terduga M, Polda Jateng juga masih melakukan pengembangan ke pelaku usaha indrustri rumahan ciu lainnya yang juga berada di desa Polokarto. Humas Polda Jateng menambahkan, 2 industri rumahan ciu saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan dan sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH). "Sementara masih 2 perusahaan yang dimintai keterangan di Polda Jateng. Jadi 2 perusahaan ini sudah pernah kena sanksi oleh KLH Tahun 2019 lalu langsung dengan Pak Gubernur itu." "Jadi apakah 2 perusahaan itu sudah terkena sanksi belum, kalaupun sudah itu yang nanti akan kita pidanakan," ujar Iqbal. Menurutnya ada 2 Desa Mojolaban, dan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo yang memang banyak warganya menggeluti industri rumahan produksi ciu. "Kalau yang di Mojolaban mereka sudah mempunyai Ipal dan dapat menampung 9000 Liter limbah. Dan hasil pengolaan Ipal itu bisa digunakan sebagai pupuk cair." "Tetapi kalau yang di Polokarto memang belum mempunyai Ipal sebanyak 45 industri rumahan ciu. Makanya banyak yang dibuang ke sawah, peternakan, termasuk ke sungai." Saat ini menurutnya, petugas sedang melakukan penyelidikan 45 industri ciu lainnya. Seperti diketahui, beberapa pekan lalu di Sungai Bengawan Solo telah tercemar limbah dari industri rumahan ciu, yang sempat mengakibatkan puluhan ikan meninggal. *** |
Artikel Terkait
Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal
ATM Bank Jateng Dibobol, 1 Miliar Rupiah Lebih Raib. Waspada! Begini Modusnya
Ditemukan Gantung Diri di Kamar, Pria Ini Menyiarkan Detik-detik Kematiannya di Tik Tok
Pembobolan ATM, Uang Rp 30 Juta Raib. Korban: Saya Nggak Transaksi Apa-apa
Diduga Terjerat Kasus Arisan Fiktif, Resepsi Warga di Mojosongo Digeruduk Emak-Emak
Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai 20 M
Polisi Menangkap 11 Nelayan Gunakan Bondet (Bom Ikan)