hukrim

Kabar Gembira Bagi Korban Indra Kenz, Putusan PT Banten Barang Sitaan Dikembalikan Untuk Korban

Jumat, 13 Januari 2023 | 19:16 WIB
Sidang Indra Kenz dalam kasus investasi bodong Binomo Binary Option (PMJ News)

25. Uang Tunai Sebesar Rp 80.000.000

26. Uang senilai Rp 129.000.000 (ratusan juta)

27. 1 (satu) unit HP merek iPhone X

28. 1 (satu) unit HP merek iPhone 11

29. 1 (satu) Buah BOX jam tangan Richard Mille 011

30. .1 (satu) Buah BOX jam tangan Jam Tangan Richard Mille RM 055

31. 1 buah STNK Asli merk Ferrari Type California 4X2 AT tahun 2012

32. 1 buah BPKP Asli Merk FERRARI Type California 4X2 AT tahun 2012

33. 1 buah BOX Jam Tangan Merk Richard Mille

34. 1 buah BOX Jam Tangan Rolex Merk DIW

35. 1 buah BOX buku panduan Jam Tangan Merk Richard Mille

36. Satu kotak hitam bertuliskan Trezor the original hardware wallet

37. 1 buah amplop putih bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M.Kn., berisi :
a) Asli sertipikat Hak Milik Nomor 6117 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Sampali seluas 622 m2 tercatat atas nama Nathania
Kesuma

38. 1 buah amplop putih (Kedua) bertuliskan Notaris dan PPAT Notaris Arifin, SH., M. Kn., berisi:
a) Asli sertipikat Hak Milik Nomor 5868 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Sampali seluas 120 m2 tercatat atas nama Indra Kesuma

39. Tanah dan bangunan (baru lantai I), 1 (satu) bidang tanah Cluster Sutera Narada I Jl. Sutera Utama Kel. Pakulonan Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.***

Halaman:

Tags

Terkini