Miris, TKI yang Disekap di Kamboja Diperintah Tawarkan Investasi Bodong. Bekerja 13 Jam Sehari Tanpa Digaji

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Minggu, 31 Juli 2022 | 12:48 WIB
Para TKI yang disekap di Kamboja mengucapkan terimakasih kepada Ganjar Pranowo, yang membantu proses kepulangan mereka ke tanah air  (pic/twitter  @siticeriaselalu)
Para TKI yang disekap di Kamboja mengucapkan terimakasih kepada Ganjar Pranowo, yang membantu proses kepulangan mereka ke tanah air (pic/twitter @siticeriaselalu)

TITIKTEMU.CO - Perlakuan pada 54 TKI yang disekap di Kamboja ini sungguh tidak manusiawi. Sehingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berupaya untuk ikut membebaskan mereka.

Dalam twitternya @ganjarpranowo pada tanggal 28 Juli 2022, Ganjar Pranowo menulis: Kemarin ada akun yang komen di IG saya. Mengabarkan bahwa 54 TKI disekap di Kamboja. Langsung saya cc ke akun @disnaker_jateng utk ditindaklanjuti. 

Terimakasih @disnaker_jateng yg sdh gerak cepat menghub KBRI dan Kementerian Luar Negeri. Skrg KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat. KBRI Kamboja juga sudah bekerjasama dengan kepolisian Kamboja agar membantu proses pembebasannya.

Baca Juga: Konser 30 Tahun Dewa 19 'Legends Never Die' 6 Agustus 2022. Tiket Termurah Rp 400 Ribu. Di sini Tempat Belinya

Tapi bgmn WNI ini bisa disekap? Dari penelusuran akun yg melapor, kami berhasil menghub salah satu WNI yang disekap. Inisialnya ME, warga Jakarta kelahiran Solo. Saya samarkan krn permintaan ybs.

ME bilang, mereka sudah 3 minggu di Kamboja. Mereka dijanjikan pekerjaan dgn gaji tinggi oleh penyalur yang ternyata tidak terdaftar resmi. Modus Pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yg berbeda. Mrk merasa tertipu krn lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Mrk baru tau apa pekerjaannya stlh sampe sana. Ternyata mrk disuruh kerja sbg operator telepon. Jadi mrk disuruh menawarkan investasi bodong ke orang2 indonesia. Krn tidak mau melakukan pekerjaan itu, mereka pun mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Baca Juga: Polres Sleman Dinilai Tidak Presisi dalam Tangani Kasus Kerusuhan Suporter Persis di Jogyakarta


Mrk harus bekerja dr jam 10 pagi sampai 11 malam. ME mengaku tidak mendapat gaji. Tidak bisa lari karena dokumen (paspor dll) ditahan perusahaan. Mrk sdh ada yg mendpt kekerasan fisik.

Pengakuan ME, 54 orang WNI itu hanya di divisinya saja. Dimungkinkan total ada ratusan WNI di seluruh perusahaan itu yang kebanyakan sudah di sana 2-3 bulan.

Menurut Pengakuan ME, mereka telah melapor ke KBRI Kamboja namun belum mendapat respon yang optimal. Pengakuan ME tentang jumlah WNI yg lebih banyak ini kemungkinan besar benar.

Hasil komumikasi Disnaker Dubes RI di Kamboja Bapak Sudirman Haseng mndpt info bahwa tahun ini saja sdh sktr 260 WNI yg mengadu tertipu dan nampaknya masih akan bertambah terus.

Baca Juga: Benni McCarthy Skuad Baru di Jajaran Pelatih Utama Klub Manchester United

Saya mendorong perkara ini ditindaklanjuti serius oleh Kemenlu. Segera terjunkan tim untuk menjemput saudara-saudara kita. Selamatkan orangnya dulu, perkara lain-lain dan edukasi soal penyalur ketenegakerjaan resmi dll kita lakukan kemudian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Twitter, pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X