hukrim

Lecehkan Korban Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, Kapolda Minta Maaf

Rabu, 19 Januari 2022 | 07:02 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Humas Polda Jateng)

TITIKTEMU.CO,  SEMARANG – Diduga melakukan pelecehan seksual, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.

Perwira pertama polisi itu diduga melecehkan seorang perempuan saat melaporkan kasusnya ke polisi.

Kebetulan, perkara yang dilaporkan perempuan tersebut merupakan kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pria Pelaku Pembunuhan Istri di Rumah Kost

AKP Eko menjadi perwira nonjob di Polda Jateng. Jabatannya digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Banjarnegara.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumumkan langsung pergantian jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali itu di Mapolda, Selasa(18/1/2022).

Pergantian Kasat Reskrim Polres Boyolali tertuang dalam SK dengan Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unesa Belum Tuntas, @dear_unesacatcallers Ungkapkan Pesimisme.

Selain AKP Eko, sejumlah anggota lain yang diduga terlibat dalam kasus itu juga diperiksa. Kemungkinan ada anggota lain yang akan menerima sanksi.

“Kasat Reskrim sudah saya dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Luthfi dalam siaran persnya, dikutip dari Humas Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Luthfi menyampaikan AKP Eko Marudin dimutasi sebagai perwira pertama di Pelayanan Markas (Yanma). AKP Eko menjalani proses pemeriksaan di Propam.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Unesa Surabaya Berlanjut, Juga Terjadi di FBS?

Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anggotanya.

Luthfi menegaskan komitmen polisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada anggota yang melanggar dipastikan akan dikenai hukuman.

Halaman:

Tags

Terkini