Penyidik pun masih menunggu rekomendasi dari dokter sebelum melakukan pemeriksaan resmi.
“Dokter menyatakan kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
Pemeriksaan Resmi Tunggu Koordinasi Lintas Instansi
Polda Metro Jaya menargetkan pemeriksaan terhadap ABH dilakukan pekan ini, namun tanggal pasti masih menunggu persetujuan tim medis.
Baca Juga: Polemik KUHAP Baru 2025: Pasal “Keadaan Mendesak” Tuai Kritik, Publik Dorong Judicial Review
Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga, seperti KPAI, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial PPA, hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Penyidik berkoordinasi dengan dokter dan lembaga terkait untuk memastikan prosedur sesuai aturan perlindungan anak,” kata Budi.***