TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama PT Pegadaian kembali menggelar Lomba Karya Jurnalistik 2023 dengan total hadiah Rp250 juta.
Kompetisi ini diperuntukkan bagi seluruh jurnalis televisi, cetak, online dan jurnalis foto dari seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal IJTI Usmar Almarwan mengatakan ajang ini merupakan bagian dari upaya IJTI untuk terus mengasah kemampuan para jurnalis melalui karya-karya jurnalistik yang positif dan berkualitas.
“Selain untuk penyegaran, kompetisi ini menjadi ajang pembuktian bagi para jurnalis untuk menghasilkan karya terbaiknya,” jelas Usmar.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pegawai Non PNS 2023 di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Simak Syaratnya di sini
Baca Juga: Kemenhan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Usmar menambahkan semua karya yang masuk akan dinilai oleh para juri profesional di dunia media dan jurnalisme. Ajang ini diharapkan bisa menambah motivasi para jurnalis untuk terus membuat karya jurnalistik yang berkualitas.
“Kita hadirkan para suhunya jurnalis sebagai juri dalam ajang ini. Harapnya ajang ini bisa terus memotivasi para jurnalis untuk membuat karya jurnalistik berkualitas,” jelas Usmar.
Baca Juga: Liverpool termakan harapan palsu. Real Madrid bangkit dari ketertinggalan dan menang besar!
Baca Juga: Manchester United masih berpeluang rebut empat gelar, Marcus Rashford bertekad lanjutkan performa bagusnya!
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT pegadaian Yudi Sadono mengatakan, untuk tahun ini Pegadaian mengambil tema “Tumbuh dan Berkembang Melalui Ekosistem Emas dan Digitalisasi Bisnis”.
“Selain dapat memperkenalkan ekosistem emas yang dikelola oleh Pegadaian sebagai instrumen investasi menjanjikan di masa depan, perusahaan juga ingin memperlihatkan digitalisasi bisnis yang telah dilakukan oleh Pegadaian memasuki usianya ke 122 tahun pada tahun ini,” jelas Yudi.
Baca Juga: CATAT ! Tiket KA Lebaran 2023 dapat dibeli mulai bulan Februari. Ini Jadwalnya
Artikel Terkait
Inilah Para Juara Lomba Karya Jurnalistik IJTI-Pegadaian 2021
Dewan Pers 2022-2025 Dikukuhkan. IJTI: Harus Mampu Menjaga Publik Terlindungi dari Informasi yang Merugikan
Dewan Pers Minta Aparat Penegak Hukum Pro Aktif Usut Peretasan Akun Digital 24 Awak Redaksi Narasi
Pengaduan Meningkat, Dewan Pers: Media Harus Menjaga Kehidupan Pers yang Sehat, Tingkatkan Profesionalisme
Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Elektronik Untuk Permudah Proses Pengaduan
Kawal Pemilu 2024, IJTI Resmi Teken MoU dengan KPU RI. Jurnalisme Positif Untuk Pemilu Damai
Rekam Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia di Tahun 2022: Bulan Agustus Adalah Momen Paling Membanggakan
CEO Promedia : Jurnalis Ingin Jadi Pengusaha Media, Wajib Berkolaborasi
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menparekraf Sandiaga Uno Menjadi Saksi Peresmian Jaringan Pemred Promedia
Peresmian Jaringan Pemred Promedia (JPP): Media Harus Memiliki Sense of Nationality