TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Sejauh ini, sedikitnya lima biro perjalanan haji sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait praktik distribusi kuota tambahan haji tahun lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah direktur dan pejabat operasional dari lima biro travel, antara lain PT Saudaraku, PT Menara Suci Sejahtera, PT Al-Andalus Nusantara Travel, PT Andromeda Atria Wisata, dan PT Dzikra Az Zumar Wisata.
Pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur, Selasa (23/9/2025). Fokus penyidikan adalah menelusuri dugaan adanya aliran dana dalam proses perolehan kuota tambahan haji khusus.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Pernah Usulkan Mahfud MD Jadi Presiden hingga Kritik Qodari di KSP
“Saksi didalami terkait mekanisme perolehan kuota tambahan dan dugaan permintaan uang untuk mendapatkannya,” ujar Budi.
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi
Budi menegaskan, penyidikan kasus ini berjalan independen tanpa intervensi pihak mana pun. Menurutnya, setiap kesaksian akan membantu KPK menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh, mulai dari tahap diskusi hingga praktik dugaan jual-beli kuota di lapangan.
“KPK masih terus memanggil saksi-saksi lain untuk mendalami perkara ini,” tambahnya.
Baca Juga: Revisi UU BUMN Dibawa ke DPR: Wacana Penurunan Status hingga Isu Melebur dengan Danantara
Travel Tak Dapat Kuota Tanpa Setoran
Sebelumnya, Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa agen travel hanya bisa mendapat kuota haji bila menyetor sejumlah uang ke Kementerian Agama (Kemenag). Praktik ini disebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau tidak menyetor, kuotanya bisa tidak didapatkan,” tegas Asep pada 10 September 2025.
Asal Muasal Kasus Kuota Haji 2024
Kasus ini bermula saat Indonesia memperoleh tambahan 20.000 kuota haji 2024. Sesuai aturan, 92 persen dialokasikan untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. Namun, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Kepmenag No. 130/2024 yang membagi kuota tambahan menjadi 50:50.
Artikel Terkait
Wamenpar Tinjau Geopark Maros-Pangkep Jelang Revalidasi UNESCO 2026, Pastikan Kesiapan dan Dukung Kolaborasi
Aksi Pidato Prabowo di Sidang PBB: Usul Pasukan Perdamaian, Disebut Selevel Bung Karno hingga Terinspirasi Nelson Mandela
Gaya Pidato Prabowo di PBB Jadi Sorotan: Riuh Tepuk Tangan Delegasi hingga Candaan Donald Trump
Revisi UU BUMN Dibawa ke DPR: Wacana Penurunan Status hingga Isu Melebur dengan Danantara
Rocky Gerung Ungkap Pernah Usulkan Mahfud MD Jadi Presiden hingga Kritik Qodari di KSP