Kebijakan ini dinilai bermasalah karena menguntungkan jemaah khusus dan biro travel, sementara dana jemaah reguler yang seharusnya bisa dipakai menutup subsidi justru hilang.
Belum Ada Tersangka
Meski pemeriksaan sudah berjalan intensif, termasuk terhadap mantan Menag Yaqut, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan disebut masih berproses dengan menelusuri keterlibatan berbagai pihak.
Kasus ini dipandang sebagai salah satu ujian besar dalam penegakan hukum sektor ibadah haji, mengingat besarnya kepentingan publik dan nilai dana yang terlibat.***
Artikel Terkait
Wamenpar Tinjau Geopark Maros-Pangkep Jelang Revalidasi UNESCO 2026, Pastikan Kesiapan dan Dukung Kolaborasi
Aksi Pidato Prabowo di Sidang PBB: Usul Pasukan Perdamaian, Disebut Selevel Bung Karno hingga Terinspirasi Nelson Mandela
Gaya Pidato Prabowo di PBB Jadi Sorotan: Riuh Tepuk Tangan Delegasi hingga Candaan Donald Trump
Revisi UU BUMN Dibawa ke DPR: Wacana Penurunan Status hingga Isu Melebur dengan Danantara
Rocky Gerung Ungkap Pernah Usulkan Mahfud MD Jadi Presiden hingga Kritik Qodari di KSP