Viral Video Dugaan Pemalakan Proyek oleh Oknum Kadin Cilegon, Akbar Faizal Beri Sindiran Tajam

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:30 WIB
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim yang jadi tersangka kasus dugaan pengancaman ke PT Chengda. () (X.com/@Franken_blues)
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim yang jadi tersangka kasus dugaan pengancaman ke PT Chengda. () (X.com/@Franken_blues)

TITIKTEMU.CO - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan dugaan pemalakan proyek oleh oknum organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pihak yang disebut-sebut berasal dari Kadin Cilegon dan organisasi masyarakat (ormas) tengah berbincang dengan perwakilan kontraktor asal China, PT China Chengda Engineering Co, yang menggarap proyek pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Diduga Minta Jatah Rp5 Triliun Tanpa Lelang
Dalam percakapan yang terekam video itu, terdengar suara pria yang mengaku sebagai anggota Kadin meminta bagian proyek tanpa melalui proses lelang resmi.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Ini Rinciannya

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin,” ujar sosok tersebut sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @infoserang, Sabtu, 17 Mei 2025.

Tiga Tokoh Organisasi Resmi Jadi Tersangka

Polda Banten telah menetapkan tiga orang pimpinan organisasi di Kota Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap kontraktor proyek tersebut.

Mereka adalah Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Bidang Industri Ismatullah (39), dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (50).

Baca Juga: FREE, Mandiri Live & Loud Akan Meriahkan Official Garuda Store & Garuda Cafe

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, Muhammad Salim dijerat pasal 368 dan 160 KUHP, sementara dua lainnya dijerat pasal 335 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.

Sindiran Akbar Faizal untuk Oknum Kadin: “Orang Kampung Juga Bisa Main Triliunan”

Menanggapi kasus tersebut, mantan anggota DPR dan politikus senior Akbar Faizal ikut angkat suara.

Lewat akun X (sebelumnya Twitter) @akbarfaizal68, ia menyentil keras praktik semacam ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: @akbarfaizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X