Fakta Baru Terungkap di Sidang Korupsi Suami Mbak Ita Alwin Basri Diduga Minta Proyek Senilai Rp 16 Miliar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 29 April 2025 | 17:09 WIB
Terungkap di Persidangan suami Mbak Ita Alwin Basri minta proyek senilai Rp 16 miliar (Instagram/@mbakitasmg)
Terungkap di Persidangan suami Mbak Ita Alwin Basri minta proyek senilai Rp 16 miliar (Instagram/@mbakitasmg)

“Pak Alwin bilang, ‘Nanti yang mengurus proyek PL saya, Pak Martono. Jadi Rp16 miliar dikelola oleh Pak Martono,’” ucap Eko saat menirukan pernyataan Alwin pada saat pertemuan internal.

Baca Juga: Mantan Dirjen Perkeretaapian Terlibat Kasus Korupsi, Negara Alami Kerugian Rp1,1 Miliar

193 Proyek Disebar ke Seluruh Kecamatan dan Kelurahan

Anggaran sebesar Rp16 miliar itu, menurut keterangan Eko, akan digunakan untuk 193 proyek kecil-kecilan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Semarang.

Proyek tersebut dibagi ke 16 kecamatan dan 177 kelurahan dengan nilai masing-masing kegiatan proyek sekitar Rp82,9 juta.

Sebaran proyek yang begitu banyak ini diduga untuk menghindari sorotan dan memecah kegiatan agar terlihat sebagai pekerjaan skala kecil.

Namun secara total, nilainya tetap sangat besar dan mencurigakan karena dilakukan melalui pengadaan langsung yang minim pengawasan.

Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan

Mekanisme Penunjukan Langsung Rentan Disalahgunakan

Salah satu sorotan utama dalam sidang ini adalah penggunaan mekanisme Penunjukan Langsung atau PL dalam pelaksanaan proyek.

Metode ini memang diperbolehkan dalam aturan pengadaan, namun kerap kali disalahgunakan oleh oknum pejabat untuk membagi-bagikan proyek kepada rekanan tertentu secara sepihak.

Dalam kasus ini, penunjukan langsung kepada Martono oleh Alwin Basri menimbulkan pertanyaan besar.

Pasalnya, tidak ada proses lelang terbuka atau verifikasi yang transparan dalam menentukan siapa yang berhak mengelola proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: IFG Dukung Dunia Jurnalistik di Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2025

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Suami Pejabat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X