Berikut adalah nama-nama tersangka yang telah diumumkan:
1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
2. Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Para tersangka diduga memiliki peran dalam mengatur aliran dana nonbujeter untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh KPK pada 27 Februari 2025 setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi dalam Dana Iklan Bank BJB
Kasus ini berpusat pada dugaan penyelewengan dana iklan yang dikelola oleh Bank BJB.
Dana yang seharusnya digunakan untuk promosi dan pemasaran bank ini diduga dikorupsi dengan modus penggelembungan anggaran serta kerja sama ilegal dengan sejumlah agensi periklanan.
KPK menduga bahwa para tersangka memanfaatkan pos anggaran nonbujeter untuk kepentingan pribadi, termasuk menyalurkan dana tersebut kepada pihak-pihak tertentu di luar ketentuan yang berlaku.
Langkah KPK Selanjutnya
Artikel Terkait
Sustainability Bond Bank BJB Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat
Hasto Kristiyanto Diperiksa 8 Jam oleh KPK: Dicecar 62 Pertanyaan, Apa yang Terjadi?
Mengapa Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB? Ini Penjelasannya
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK. Mantan Gubernur Jawa Barat Ternyata Kaya Luar Biasa. Ini Total Hartanya
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Pasca Penggeledahan Rumahnya Oleh KPK Yang Menyita Deposito Rp 70 Miliar, Akhirnya Ridwan Kamil Bersuara