Baca Juga: Rotate Your Book, Layanan Baru Tukar Buku Pribadi di Perpustakaan Kota Yogya
"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti pidana penjara selama 5 tahun," tambahnya.
Berkaca dari hal itu, majelis hakim sebelumnya menduga Helena Lim telah membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang korupsi PT Timah.
Adapun, kerugian negara dari skandal korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim yang diungkap majelis hakim.
Baca Juga: Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Pelindungan Kesehatan
Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT Timah
Kasus korupsi Harvey mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, berikut ini rinciannya berdasarkan proses hukum yang dijalaninya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pertama, terkait kerja sama sewa alat pengolahan logam senilai Rp2,28 triliun. Adapun, terkait pembayaran biji timah yang menghabiskan dana Rp26,65 triliun dan kerusakan lingkungan yang mencapai angka Rp271,09 triliun.
Harvey juga diduga menerima uang senilai Rp420 miliar yang digunakan untuk membeli barang mewah, seperti mobil dan barang properti.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Surveyor Indonesia 2025: untuk Lulusan S1 Berpengalaman
Banding-Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim
Nilai korupsi yang fantastis itu juga membuat publik penasaran dengan sumber kekayaan yang dimiliki oleh Harvey Moeis dan Helena Lim. Berikut ini perbandingan kekayaan dua terdakwa kasus korupsi PT Timah itu:
Harvey Moeis
Pada April 2024 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, terungkap kekayaan suami Sandra Dewi itu memiliki dua mobil mewah, di antaranya satu unit mobil jenis Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp25 miliar.
Artikel Terkait
Ini Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun! Yang Hanya Divonis Ringan
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara: Crazy Rich PIK Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Bikin Gemees! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3 Yang Ditanggung Negara, Padahal Nilainya Cuma Segini!
Hukuman Penjara Harvey Moeis Ditambah Menjadi 20 Tahun di Tingkat Banding, Plus Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar
Menyusul Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun Bui di Skandal Korupsi PT Timah!