Vonis Berat, Aset pun Disita: Ini Kekayaan Harvey Moeis Dan Helena Lim yang Tersandung Kasus Skandal Korupsi PT Timah

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 13 Februari 2025 | 17:56 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Bapenda DKI Jakarta untuk Posisi Data Engineer, Pendaftaran Dibuka hingga 28 Februari 2025

Satu mobil lagi yang disita Kejagung, MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya mencapai Rp750 juta.

Selain itu, Kejagung juga menyita uang sebanyak Rp76 miliar dan logam mulia 65 keping seberat 1.062 gram.

Sumber kekayaan yang dimiliki Harvey Moeis itu berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar terdakwa korupsi PT Timah itu telah lama bergerak di bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, PT Refined Bangka Tin (RBT) dan CV Venus Inti Perkasa.

Harvey Moeis juga mempunyai kepemilikan saham pada beberapa perusahaan pertambangan, yakni PT RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2025: Persiapkan Berkas Dokumen yang Diperlukan Agar Lolos Seleksi

Helena Lim

Helena Lim adalah terdakwa lainnya dalam kasus izin tambang PT Timah. Kejagung pun turut menyita barang mewah miliknya yang nilainya mencapai Rp33,4 miliar.

Wanita yang dijuluki Crazy Rich PIK itu adalah pengusaha produk minuman diet, apotek serta fesyen.

Kediaman Helena Lim di PIK juga tampak mewah dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set, hingga kamar mandi.

Selain sebagai pengusaha, Helena Lim juga dikenal publik sebagai seorang penyanyi yang pernah merilis single lalu berjudul Pasrah pada tahun 2019 lalu.

Sebelum tersandung kasus korupsi PT Timah, Helena Lim juga pernah aktif membuat konten di media sosial yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X