Dinilai Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga
Dalam kesempatan yang sama, Eko Aryanto selaku saat itu menyebutkan sikap Harvey yang sopan selama persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan.
Selain itu, rekam jejak Harvey yang belum pernah terjerat masalah hukum juga menjadi pertimbangan meringankan hakim di tingkat pertama dalam menjatuhkan vonis penjara.
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto.***
Artikel Terkait
Ada 5 Update Kasus Korupsi Yang Menuai Sorotan Dalam Sepekan Terakhir. Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Ini Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun! Yang Hanya Divonis Ringan
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara: Crazy Rich PIK Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Sinyal Reshufle? 100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi