Ada 5 Update Kasus Korupsi Yang Menuai Sorotan Dalam Sepekan Terakhir. Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Rabu, 6 November 2024 | 05:21 WIB
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI (YouTube.com / Kejaksaan RI)
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI (YouTube.com / Kejaksaan RI)


TITIKTEMU.CO - Terdakwa Harvey Moeis mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 miliar dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.

Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.

"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga: Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai update kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Selain kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey, jangan lupakan juga kasus serupa yang menuai sorotan publik. Berikut ini di antaranya:

Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Impor Gula Tom Lembong

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menyatakan dirinya mendukung proses hukum yang menjerat mantan Mendag RI, Tom Lembong.

Baca Juga: Sejumlah Pemain Timnas Indonesia Ini Main di Liga Top Eropa, Media Jepang Khawatir Skuad STY Bisa Mengejutkan

"Kan sudah diproses hukum, kita dukung proses hukum ya," ujar Zulhas kepada awak media, pada Senin, 4 November 2024.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

Keterlibatan Tom Lembong dalam kasus itu bermula dalam rapat koordinasi antar kementerian yang disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula, pada tahun 2015.

Baca Juga: STY Waspada 5 Pemain Timnas Jepang Yang Bermain di Liga Inggris Premier League Saat Bertemu Indonesia

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag RI kala itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

Tiga Pekan, Kejagung Mencari Keberadaan Eks Dirjen KA Prasetyo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kejaksaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X