Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Muridnya di Konawe Selatan

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:50 WIB
Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan (tangkapan layar X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)
Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan (tangkapan layar X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

Duduk Perkara Versi Supriyani

Supriyani dengan tegas membantah dirinya menganiaya MC sebagai muridnya yang duduk di bangku sekolah SD.

Seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun itu menyebut laporan yang dilayangkan pihak keluarga MC ke polisi adalah tuduhan yang tidak mendasar.

"Tuduhan itu semua tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penganiayaan," ujar Supriyani saat ditanya awak media usai menjalani penangguhan penahanan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Pengamat Nilai Langkah Prabowo Kemahkan Anggota Kabinet di Magelang Cara Tingkatkan Disiplin dan Ketangguhan

Supriyani mengungkap, anak pelapor berada di kelas 1A pada hari kejadian. Sementara dirinya tengah berada di kelas yang berbeda.

"Waktu kejadian (penganiayaan yang dituduhkan) saya ada di kelas saya kelas 1B, sedangkan dia di kelas 1A. Tidak pernah (melakukan penganiayaan)," tegasnya.

Kasus Sempat Dimediasi Sebanyak 5 Kali

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan pihaknya sebenarnya tidak langsung memproses laporan pelapor, namun upaya mediasi dilakukan sebelum proses penyidikan.

Iis Kristian mengungkap, penyelidikan kasus ini berjalan selama tiga bulan lamanya.

Selama proses penyelidikan itu, pihak kepolisian telah melakukan proses mediasi sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1123 Chapter Terbaru FULL RAW: Kekuatan Joy Boy dan Dampaknya di Dunia Bajak Laut

Kabid Humas Polda Sultra itu mengklaim, kesepakatan damai kasus tersebut tidak tercapai dan penyidik tidak dapat menganulir berkas perkara menuju kejaksaan.

Terkait dengan upaya mediasi tersebut, Iis Kristiani menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer SD di Konawe Selatan tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Aipda Wibowo menjelaskan Supriyani pernah mengunjungi rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X