Buruh Protes: Diskon Listrik & BSU Hanya Dua Bulan, Pemerintah Dianggap Main-main!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
Kritik dari Buruh: Bantuan Hanya Dua Bulan, Tidak Cukup! (Freepik)
Kritik dari Buruh: Bantuan Hanya Dua Bulan, Tidak Cukup! (Freepik)

Jika dibandingkan dengan BSU pada tahun 2022 yang lebih besar, bantuan kali ini dinilai sebagai penurunan signifikan.

Mirah mengusulkan agar durasi pemberian bantuan diperpanjang hingga akhir tahun agar benar-benar bisa membantu menstabilkan ekonomi masyarakat kelas bawah.

Baca Juga: Jumbo Tembus 10 Juta Penonton dalam 2 Bulan, Pecahkan Rekor Film Animasi!

Usulan: Buruh Perlu Masuk dalam Daftar Penerima Bansos

Serikat buruh meminta agar pekerja juga dimasukkan dalam program bansos reguler, seperti bantuan sembako.

Menurut mereka, ini akan lebih berdampak langsung dalam meningkatkan daya beli ketimbang program sementara yang hanya berjalan dua bulan.

Permintaan untuk Menurunkan Harga Kebutuhan Pokok

Pemerintah juga diminta untuk fokus menurunkan harga bahan pangan dan sembako, bukan hanya menaikkan upah dan memberikan bantuan tunai.

Baca Juga: Jadwal dan Niat Puasa di Bulan Dzulhijjah 2025: Lengkap dari Tanggal 1 Sampai 9, Plus Ayyamul Bidh dan Senin-Kamis

Jika harga kebutuhan pokok tetap tinggi, maka berbagai bentuk bantuan tidak akan banyak berarti.

"Kami sudah mengusulkan penurunan harga ini sejak akhir 2024 lalu, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar Mirah.

Dorongan untuk Pelatihan Bagi Pekerja yang Terkena PHK

Dalam era digital dan otomasi yang terus berkembang, Mirah juga menyoroti pentingnya reskilling dan upskilling untuk para buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Tragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon: 10 Korban Jiwa dan Kondisi Terkini

Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menyiapkan strategi jangka panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: ASPEK Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X