TITIKTEMU.CO - Kabar baik datang untuk para guru honorer di Indonesia. Mulai Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai senilai Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.
Bantuan ini akan diberikan selama enam bulan ke depan.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Ibu Nunuk Suryani, dalam kunjungannya ke Kementerian Sosial.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan khusus untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Ribuan Honorer Menunggu Hasil Seleksi PPPK Mei 2025, Simak Hal Penting Berikut!
Dana Langsung Masuk Rekening Guru Honorer
Proses penyaluran bantuan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru penerima.
"Kami akan pastikan bahwa dana bantuan benar-benar diterima langsung oleh guru, bukan melalui pihak ketiga," ujar Nunuk.
Data penerima akan disesuaikan berdasarkan rekonsiliasi rekening dan status aktif mengajar.
Apabila terdapat guru yang layak tetapi terlewat, pemerintah membuka kanal pengaduan untuk ditindaklanjuti segera.
Baca Juga: KABAR BAIK! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2025, Ini Batas Usia Pensiun dan Implikasinya
Kolaborasi Data dengan Kementerian dan BPS
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemendikdasmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Data jumlah guru honorer diverifikasi secara menyeluruh agar penyaluran berjalan akurat dan adil.
Artikel Terkait
Mengaku Halusinasi , Seorang Guru Honorer Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Berumur 7 Tahun
Horee! Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Tahap I, Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id
Prabowo Akan Bangun RS Modern di Tiap Daerah, Perbaiki Gaji Guru Honorer
Gigih, Putri Guru Honorer Dari NTB Yang Diterima Masuk UGM Tanpa Biaya UKT
Prabowo Subianto Berpidato Kenaikan Gaji Guru Honorer Non ASN, PPPK, dan PNS, Harapan Baru di Hari Guru Nasional
Kabar Baik! Cair Gaji Guru Honorer 2025 dari Presiden Prabowo? Simak Penjelasan BLT dan Tunjangan Rp2Juta
Syarat dan Ketentuan Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer Madrasah: Panduan Lengkap dari Kemenag
ALHAMDULILLAH! Cek Besaran Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer 2025