TEGAS! Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek, 2 Guru BK dan 1 Wali Kelas

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 10:09 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X (pic/ ig srisultanhamengkubuwono)
Sri Sultan Hamengku Buwono X (pic/ ig srisultanhamengkubuwono)

TITIKTEMU.CO JOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersikap tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah (kepsek) dan dua guru BimbinKonseling (BK) SMAN 1 Banguntapan serta satu guru wali kelas di sekolah tersebut untuk sementara waktu.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena sekolah tersebut terang-terangan melanggar aturan penggunaan seragam di sekolah. Tidak hanya melanggar Surat Keputusan
Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut namun juga Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sesuai dengan jenjang
tingkat satuan pendidikan, termasuk tata cara penggunaan warna dan model.

"Satu kepala sekolah dan tiga guru [SMAN 1 Banguntapan] saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sambil nanti ada kepastian," papar Sultan
di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/8/2022) sianG, seperti dilansir instagram @jogjainfo.

Baca Juga: Merespon Meninggalnya Suporter, Gubernur DIY Siap Fasilitasi Dialog Fans PSIM dan PSS

Pemda DIY, lanjut Sultan, sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan investigasi kasus pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi di SMAN 1 Banguntapan.

"Saya menunggu rekomendasi tim [satgas] ya, karena kebijakan itu ada unsur melanggar [aturan] dari keputusan menteri pendidikan, kan [sekolah negeri] tidak bisa
memaksa [siswi mengenakan jilbab]," lanjut Ngarsa Dalem.

Sultan mengaku heran siswi di sekolah justru diminta pindah dari sekolah bila tidak merasa nyaman bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. Padahal jelas-jelas siswi
tersebut yang menjadi korban kebijakan sekolah.

Baca Juga: Owalah Modus Pinjam Motor untuk Ambil Uang ke ATM, Perbuatan Terlarang Justru Dilakukan Wanita Ini

Oleh sebab itu Sultan ingin pihak sekolah yang harus bertanggungjawab atas kasus tersebut. Bukan mempersilahkan siswi mereka keluar dari sekolah. Jangan sampai
pelanggaran tersebut ditiru sekolah lainnya.

"Jadi harapan saya bukan anaknya yang [di]salah[kan]. Itu kebijakan [sekolah yang] melanggar. Kenapa yang pindah anaknya? yang harus ditindak itu guru dan
kepala sekolah yang memaksa itu," lanjutnya.

"Silahkan tim dilihat, [kok] malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Persoalan itu salahnya sekolah, itu jadi harus ditindak saya nggak mau pelanggaran
seperti itu didiamkan," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Instagram, jogjainfo.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X