Dipaksa Kenakan Jilbab, Siswi SMA Ini 1 Jam Menangis di Toilet Sekolah

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Minggu, 31 Juli 2022 | 07:42 WIB
Yuliani, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) (pic/ig infojogja)
Yuliani, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) (pic/ig infojogja)

TITIKTEMU.CO JOGYAKARTA - Seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul mengalami depresi diduga karena dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab.

Peristiwa tersebut terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Padahal siswi yang bersangkutan belum mau menggunakan jilbab.

Yuliani, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) selaku pendamping siswi yang dipaksa menggunakan jilbab menceritakan, peristiwa bermula ketika siswi tersebut menjalani hari pertama MPLS pada 18 Juli 2022.

Baca Juga: Trending, Banyak Penerima Beasiswa LPDP Tidak Mau Kembali ke Indonesia Demi Fasilitas Gratis di Negara Tujuan

"Yang bersangkutan masuk seperti biasa tanpa mengenakan jilbab. Saat mengikuti MPLS sebenarnya anak tersebut nyaman-nyaman saja. Hanya saja pada 19 Juli anak tersebut dipanggil oleh 3 guru BK (Bimbingan dan Konseling) kemudian diinterogasi," kata Yuliani kepada wartawan saat di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Jumat (29/7/2022), seperti dilansir instagram jogjainfo.


Menurut Yuliani saat itu sang anak merasa dipojokan karena diinterogasi. Selain itu, disebutkannya bahwa guru BK tersebut memakaikan jilbab ke siswi tersebut.

"Ya dia juga paham mungkin dia (guru) nyontohin pakai hijab, tapi anak ini merasa tidak nyaman. Jadi merasa dipaksa. Saat itu guru sempat bertanya, lha terus kamu kalau nggak mulai pakai hijab mau kapan pakai hijab?," paparnya.

Baca Juga: Indonesia Week Festival (IWF) Jeddah Promosikan Produk Unggulan Indonesia

"Dia belum mau. Itu kan enggak apa-apa, hak asasi manusia," katanya. Dari hal seperti itu jelas merupakan paksaan dan si siswi pun merasa dipojokkan. Saat itu mungkin gurunya masih prolog yang macam-macam, dan siswi tersebut minta izin untuk pergi ke kamar kecil.

"Di toilet, siswi tersebut menangis selama satu jam," lanjutnya.

Yuli menjelaskan, bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Baca Juga: COMMUNITY SHIELD: Liverpool Raih Tropi Pertama, Rekrutan Termahal The Reds Mencetak Gol Saat Debut

Yuliani mengatakan bahwa sejak hari Selasa 26 Juli lalu, si anak mengalami depresi dan mengurung diri di kamar. Bahkan dirinya pun hanya bisa berkomunikasi
dengan sang anak melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Instagram, @jogjainfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X