Kadisdikpora DIY: Sekolah Negeri Tak Boleh Paksakan Pemakaian Jilbab

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Minggu, 31 Juli 2022 | 08:50 WIB
Kadisdikpora DIY Didik Wardaya (kiri), bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X  (pic/ig jogja_invest)
Kadisdikpora DIY Didik Wardaya (kiri), bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X (pic/ig jogja_invest)

TITIKTEMU.CO JOGYAKARTA - Kejadian yang menimpa seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul yang diduga dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab ditanggapi Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya.

Dirinya yang mengetahui kasus tersebut pun bertindak cepat dengan melakukan penelusuran. Didik Wardaya membentuk tim untuk meminta klarifikasi pihak sekolah, termasuk jual beli seragam.

"Kita masih telusuri dan dalami kasus ini, termasuk masalah siswa harus beli seragam atau tidak [di sekolah]," lanjutnya, seperti dilansir instagram jogjainfo.

Baca Juga: Kamu Sudah Nonton? Dua Pekan Sejak Tayang Perdana, Film Horor Ivanna Tembus 2 Juta Lebih Penonton

Didik menambahkan, sesuai aturan pemerintah, sekolah negeri harus mencerminkan replika kebhinekaan Indonesia. Karenanya sekolah tidak boleh memaksakan pemakaian busana keagamaan pada siswanya.

"Memakai jilbab itu atas kesadaran, jadi kalau memang anak belum ada kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah
berbasis agama," tandasnya.

 Kasus tersebut, juga mendapat tanggapan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi mengungkapkan kejadian tersebut terbongkar saat tim dari ORI melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah terkait aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Bayern Munich Juara Piala Supercup Jerman, Sadio Mane Catatkan Rekening Gol Pertama

Dalam salah satu aduan disebutkan seorang siswi mengurung diri di kamar mandi sekolah hingga 1 jam lebih karena dipaksa mengenakan jilbab.

"Saat itu ada satu tim yang sedang berada di sekolah itu. Mengklarifikasi soal pungutan. Lalu dicek dan benar ada anak yang memang menangis di toilet sekolah satu
jam itu," jelasnya. 

Tim dari Ombudsman yang mencari kejadian tersebut menemukan informasi jika kasus tersebut terjadi akibat pemaksaan penggunaan busana pakaian identitas keagamaan.

Baca Juga: Dipaksa Kenakan Jilbab, Siswi SMA Ini 1 Jam Menangis di Toilet Sekolah

Tim pun memanggil orang tua dan pendamping ke ORI untuk dipertemukan dengan pihak sekolah dan Disdikpora DIY.

Pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi seberapa jauh kepala sekolah (kepsek) mengetahui kejadian tersebut. Selain itu bagaimana kepsek menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: @jogjainfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X