Pendaftaran Calon Tamtama TNI AU Gelombang II Tahun 2022 Dibuka. Lulusan SMP Bisa Daftar! Berikut Ini Linknya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 9 Juni 2022 | 09:08 WIB
Pendaftaran Tamtama TNI AU Gelombang II sudah dibuka (Sumber foto: diajurit.tni-au.mil.id)
Pendaftaran Tamtama TNI AU Gelombang II sudah dibuka (Sumber foto: diajurit.tni-au.mil.id)

TITIKTEMU.CO - TNI Angkatan Udara  (TNI AU) membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama Angkatan Udara pada pendaftaran gelombang II tahun 2022.

TNI AU membuka kesempatan pendaftaran gelombang II tahun 2022 pada anak bangsa guna pemenuhan prajurit pada organisasi Angkatan Udara sebagai Tamtama.

Dikutip dari laman resmi TNI AU, berikut persyaratan administrasi calon Tamtama PK TNI AU gelombang II TA 2022.

Baca Juga: 104 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Online Calon Imam Masjid UEA 2022. Cek Daftar Selengkapnya Di sini

Cara mendaftar ataupun informasi seputar Rekrutmen Tamtama PK TNI AU, telah disediakan laman resmi dibukanya pendaftaran gelombang II tahun 2022. Masa pendaftaran online 1 Mei s.d. 30 Juni 2022.

Sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan secara umum untuk menjadi prajurit TNI maupun persyaratan khusus/lain menjadi prajurit Tamtama PK TNI AU, dengan ketentuan:

Baca Juga: Piala Presiden 2022 : Digelar di Empat Kota, Berikut Jadwal Lengkap dari Fase Grup hingga Final

 

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

 Baca Juga: Simak Ketentuan Barang Bawaan Jamaah Haji Ini, Agar Koper Tidak Dibongkar Petugas di Bandara

Persyaratan Khusus :

  1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
  2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  3. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

 Baca Juga: CERBUNG: Inspirasi Melankolis..! SEBATAS AURORA Oleh: Triana Rahayu, Episode : II

Persyaratan Tambahan :

  1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
  3. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
  4. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
  5. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
  6. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
  7. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.
  8. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

 Baca Juga: Cerita Horor Sewu Dino SimpleMan Banyak Dicari, Ini Link PDF Download Gratis

Alur Pendaftaran :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: tni-au.mil.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X