Beternak Domba Bebas Bau, Bisa Lho. Gak Percaya? Simak Tips dan Trik Berikut Ini

photo author
Heppy Purnomo, TitikTemu.co
- Minggu, 12 Desember 2021 | 12:05 WIB
 Panjono, S.Pt., M.P., Ph.D, Dosen Fakultas Peternakan UGM, dalam Webinar Bincang Desa Seri ke 33 yang digelar “Desa Apps UGM” (YouTube)
Panjono, S.Pt., M.P., Ph.D, Dosen Fakultas Peternakan UGM, dalam Webinar Bincang Desa Seri ke 33 yang digelar “Desa Apps UGM” (YouTube)

“Dengan adanya sistem kandang terkoleksi kandang dan lingkungan menjadi nyaman dan bebas bau, mudah membersihkan dan pemanenan, ternak lebih sehat dan mudah dalam pengamatan, serta dapat menjual pupuk setiap hari,” ujar Vita.

Baca Juga: CDC Amerika Serikat Sebut Indonesia Rendah Penularan COVID-19, Simak Negara Mana Saja yang Masuk Resiko Tinggi

Vita menambahkan, konsep kandang dengan sistem terkoleksi, pada dasarnya tidak mengganggu warga sekitar kandang, karena kandang yang digunakan tidak berbau.

"Sebenarnya yang menimbulkan bau adalah urine domba karena adanya amoniak di urine. Maka harus dipisahkan antara urine dan feses," jelad Vita.

 Vita Krisnadewi, S.Pt., M.Sc., Owner Sinatria Farm
Vita Krisnadewi, S.Pt., M.Sc., Owner Sinatria Farm (YouTube)


Kandang terkoleksi adalah kandang panggung, yang di bawahnya dibuatkan instalasi terkoleksi dengan adanya jaring yang miring dan fiber.

Kandang ini juga dilengkapi dengan jalur penampungan yang berbeda antara feses dan urine.

Ada beberapa manfaat dengan menerapkan kandang dengan sistem terkoleksi, antara lain:

1. Kandang dan lingkungan nyaman bebas bau.

2. Mudah dalam pembersihan dan pemanenan kohe.

3. Ternak lebih sehat.

4. Mudah dalam pengamatan kesehatan ternak.

5. Dapat menjual pupuk setiap hari.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal, Pak Uu: Mang Oded Tutup Usia Dalam Keadaan Syahid

Vita mengajak para pemuda untuk berkontribusi ke sektor peternakan, karena saat ini permintaan ternak naik.

Ironisnya, kondisi tersebut tidak mampu direspons dengan suplai yang cukup oleh para peternak tradisional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X