TITIKTEMU.CO, Jakarta –Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 akan kembali digelar tahun depan.
Siswa tingkat Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) yang memiliki prestasi unggul dapat mengikuti seleksi tersebut.
TitikTemu.co melansir laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), berikut persyaratan bagi sekolah dan siswa yang bisa mengikuti seleksi melalui SNMPTN 2022.
Baca Juga: MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Berpotensi Hasilkan Trilyunan Rupiah Saat Penyelenggaraan
SNMPTN merupakan jalur penerimaan mahasiswa berdasarkan rekam jejak prestasi akademik dan portofolio siswa, dibuktikan dengan nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
PDSS adalah kepanjangan dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Pendaftaran SNMPTN untuk Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Ketentuan akreditasi:
Baca Juga: Begini Arti Status Gunung Berapi, dari Normal, Waspada, Siaga, Hingga Awas
akreditasi A : 40 % terbaik di sekolahnya
akreditasi B : 25 % terbaik di sekolahnya; dan
akreditasi C dan lainnya : 5% terbaik di sekolahnya.
- Mengisi data di PDSS. Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan
Artikel Terkait
4 Perguruan Tinggi di Indonesia Masuk Daftar 10 Universitas Islam Terbaik Dunia
Anda Hobi Meneliti dan Ingin Dapat Hibah Miliaran Rupiah? Simak 4 Tips dari Profesor Trunojoyo Madura
UGM Beri Pelatihan Budidaya Ayam Bahagia Bagi Warga Binaan Lapas. Anda Bisa Ikut Melakukannya
Lomba Mobil Hemat Energi di Surabaya, UNNES Rebut 2 Penghargaan
Universitas Indonesia Setuju Kegiatan Resimen Mahasiswa Diberi Bobot SKS