Begini Arti Status Gunung Berapi, dari Normal, Waspada, Siaga, Hingga Awas

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 6 Desember 2021 | 08:45 WIB
Gunung Bromo (piqsels.com)
Gunung Bromo (piqsels.com)

TITIKTEMU.COGunung Semeru erupsi pada Sabtu (4/12/2021) setelah sebelumnya berada level II atau berstatus Waspada.

Meski erupsi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) belum meningkatkan status Gunung Semeru ke level berikutnya.

PVMBG beralasan aktivitas Gunung Semeru periode 1-4 Desember merupakan erupsi sekunder.

Baca Juga: Tidak Hanya Gunung Semeru, Ini 7 Gunung Berstatus Waspada di Indonesia

Aktivitas gunung berapi terdiri empat tingkatan atau status, tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ) Nomor 15 Tahun 2011.

Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunung Api, Gerakan Tanah, Gempa Bumi, dan Tsunami.

Keempat tingkat, level atau status gunung berapi diberikan berdasarkan hasil pengamatan visual, tingkat keparahan dan risiko yang ditimbulkan bencana.

Baca Juga: Di Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru, Mensos Tri Risma Cek Logistik dan Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Berikut  ini penjelasan tentang urutan status gunung berapi dilansir TITIKTEMU.CO dari magma.esdm.go.id:

Level 1 atau Normal: Pada status gunung berapi normal, hasil pengamatan visual dan instrumental fluktuatif. Namun tidak ada peningkatan aktivitas gunung berapi.

Ancaman bahaya pada status ghunung berapi normal adalah gas beracun di sekitar kawah pada beberapa gunung berapi tertentu.

Salah satunya Gunung Semeru yang terkanal dengan gas belerang beracunnya di puncak Mahameru.

Baca Juga: Warga yang Rumahnya Rusak Terdampak Erupsi Semeru, Dibantu Dana 500 Ribu Selama 6 Bulan

Level 2 atau Waspada:  Hasil hasil pengamatan visual dan instrumental mulai terindikasi gejala peningkatan aktivitas vulkanik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: magma.esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X