Dalam kitab-kitab tersebut dijelaskan bahwa penggunaan siwak atau membersihkan gigi tetap diperbolehkan, namun ada kemakruhan jika dilakukan setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu Zuhur) bagi orang yang berpuasa.
Keutamaan Menjaga Kebersihan Saat Puasa
Islam sangat menganjurkan kebersihan. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan penggunaan siwak dalam berbagai kesempatan.
Namun, dalam kondisi puasa, prinsip utamanya adalah:
- Tidak berlebihan saat berkumur.
- Tidak sampai ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
- Lebih aman dilakukan sebelum Zuhur.
- Dengan demikian, umat Islam tetap bisa menjaga kebersihan mulut tanpa mengurangi nilai ibadah puasanya.
Kesimpulan
Gosok gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa jika tidak ada yang tertelan.
Hukumnya makruh jika dilakukan setelah Zuhur menurut sebagian ulama.
Dianjurkan menggosok gigi sebelum Zuhur untuk menghindari risiko batal.
Tetap jaga kehati-hatian agar ibadah puasa berjalan sempurna.
Semoga penjelasan ini membantu menambah pemahaman dan membuat ibadah Ramadhan semakin tenang serta penuh keyakinan.***