pendidikan

Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi Foto. Hukum gosok gigi apakah membatalkan puasa. (Unsplash/Diana Polekhina)

Dalam kitab-kitab tersebut dijelaskan bahwa penggunaan siwak atau membersihkan gigi tetap diperbolehkan, namun ada kemakruhan jika dilakukan setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu Zuhur) bagi orang yang berpuasa.

Keutamaan Menjaga Kebersihan Saat Puasa

Islam sangat menganjurkan kebersihan. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan penggunaan siwak dalam berbagai kesempatan.

Namun, dalam kondisi puasa, prinsip utamanya adalah:

  • Tidak berlebihan saat berkumur.
  • Tidak sampai ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
  • Lebih aman dilakukan sebelum Zuhur.
  • Dengan demikian, umat Islam tetap bisa menjaga kebersihan mulut tanpa mengurangi nilai ibadah puasanya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang 24 Februari–2 Maret 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Kesimpulan

Gosok gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa jika tidak ada yang tertelan.

Hukumnya makruh jika dilakukan setelah Zuhur menurut sebagian ulama.

Dianjurkan menggosok gigi sebelum Zuhur untuk menghindari risiko batal.

Tetap jaga kehati-hatian agar ibadah puasa berjalan sempurna.

Semoga penjelasan ini membantu menambah pemahaman dan membuat ibadah Ramadhan semakin tenang serta penuh keyakinan.***

Halaman:

Tags

Terkini