TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra (22), kembali menjadi perbincangan hangat di publik.
Setelah percakapan bernada mengejek terkait kematiannya menyebar di media sosial, gelombang kemarahan warganet bergulir luas.
Tiga mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani pendidikan profesi (koas) di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar langsung menerima sanksi berat: dikeluarkan dari program pendidikan rumah sakit.
Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah langkah etis untuk menjaga nama baik institusi dan menegaskan bahwa dunia medis tak boleh memberi ruang bagi perundungan dalam bentuk apa pun.
"Ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang dampaknya bisa sangat luas," ujar Sudana dalam pernyataan resmi di Denpasar, Senin 20 Oktober 2025.
Langkah cepat RS Ngoerah ini diapresiasi publik sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Sikap tegas lembaga medis ini juga memperpanjang daftar kasus perundungan akademik yang kembali menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Kesempatan Emas: Fully Funded Scholarship di Doha Institute 2026 untuk Master dan PhD
Rumah Sakit Ambil Sikap Tegas
Pihak RSUP Prof Ngoerah menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng etika profesi kedokteran.
Ketiga koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas mengenai meninggalnya Timothy langsung dikembalikan ke UNUD untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sudana menambahkan bahwa mereka bukan pegawai RS Ngoerah secara struktural sehingga tidak pantas mencemarkan nama institusi.
Ia juga menekankan sanksi akan diberikan tanpa kompromi jika pelanggaran etika terbukti terjadi.
Kampus Bentuk Tim Investigasi