Jumlah bantuan PIP yang diterima siswa berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut rincian jumlah dana yang akan diterima:
- Siswa SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun untuk kelas I – V
- Rp225.000 untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun untuk kelas VII – VIII
- Rp375.000 untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X – XI
- Rp900.000 untuk kelas XII
Baca Juga: Kapan Pelaksanaan PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025 untuk Guru Madrasah? Cek Jadwal Lengkapnya Disini...
Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah mereka, termasuk buku, seragam, alat tulis, dan transportasi.
> Penting: Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening siswa atau lembaga yang berwenang. Jika ada kendala dalam pencairan, segera hubungi pihak sekolah atau bank penyalur.
Program PIP 2025 adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Mau Nikah di 2025? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Oleh karena itu, cek status penerima PIP sangat penting agar dana bantuan bisa dimanfaatkan dengan baik.
Jangan lupa! Akses situs resmi pip.kemdikbud.go.id, masukkan data yang diminta, dan pantau jadwal pencairan agar bantuan ini bisa digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.***