Sudah Terdaftar sebagai Penerima PIP Kemdikbud Februari 2025? Begini Cara Ceknya untuk Siswa SD, SMP, dan SMA!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 18 Februari 2025 | 06:30 WIB
Cara cek apakah kamu sudah terdaftar PIP 2025 atau belum (kemdikbud.go.id)
Cara cek apakah kamu sudah terdaftar PIP 2025 atau belum (kemdikbud.go.id)

TITIKTEMU.CO-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung anak-anak dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, dan lainnya.

Jika Anda ingin mengetahui apakah anak Anda berhak menerima bantuan ini, berikut panduan lengkap cara cek penerima PIP 2025.

Baca Juga: Sudah Cair? Cek Bantuan PIP Februari 2025 di Situs Baru, Nominal Hingga Rp1,8 Juta!

Cara Mengecek Penerima PIP 2025

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1.  Buka situs resmi PIP

Akses website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id

2.  Masukkan data siswa

Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang terdaftar.

Baca Juga: Jadwal Konser Jisoo BLACKPINK Lights, Love, Action Tur Asia 2025, Mampir ke Indonesia?

3.  Pilih wilayah tempat tinggal

Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal siswa.

4. Isi data tambahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X