pendidikan

Ini Batas Penghasilan Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025 – Pahami Apa Kamu Memenuhi Syara?

Minggu, 16 Februari 2025 | 21:30 WIB
Batas penghasilan orang tua yang termasuk kategori layak dapat KIP Kuliah (Puslapdik Kemdikbud)

4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin berdasarkan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) – Data ini ditetapkan oleh Kemenko PMK untuk menentukan kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Baca Juga: Ingin Kuliah Gratis di Medan? Ini Daftar Universitas Terbaik di Medan yang Menerima Beasiswa KIP Kuliah 2025!

Bagaimana Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025?

Bagi kamu yang memenuhi syarat, pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan melalui website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Langkah-langkah pendaftaran:

1. Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Buat akun baru dengan mengisi data diri, NIK, NISN, dan NPSN.

3. Lengkapi data penghasilan orang tua sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

4. Unggah dokumen pendukung seperti bukti penghasilan dan SKTM.

5. Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri di PTN/PTS yang bekerja sama dengan KIP Kuliah.

Baca Juga: Cek Daya Tampung UNS 2025 Lengkap 5 Jurusan Favorit Jalur SNBP Bisa Jadi Bahan Pertimbangan

KIP Kuliah adalah program yang sangat membantu bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan tinggi. Jika kamu atau keluarga memenuhi syarat penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga, segera persiapkan diri untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.

Dengan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup yang diberikan, mahasiswa bisa lebih fokus dalam belajar tanpa terkendala biaya.

Jangan sia-siakan kesempatan ini, segera daftar dan wujudkan impianmu untuk kuliah tanpa hambatan biaya!***

Halaman:

Tags

Terkini