TITIKTEMU.CO - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) 2025 sudah dimulai sejak 4 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Salah satu syarat penting untuk mendaftar adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Memastikan nama terdaftar dalam DTKS menjadi langkah awal yang krusial bagi calon pendaftar KIP-Kuliah.
Bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu, KIP-Kuliah memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, penting untuk mengecek status DTKS sebelum melakukan pendaftaran.
Simak cara mengecek DTKS serta langkah yang perlu diambil jika nama tidak muncul.
Baca Juga: CEK DISINI! Daftar Universitas Negeri di Medan yang Menerima KIP Kuliah 2025
Cara Cek DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek status DTKS sebelum mendaftar KIP-Kuliah:
-
Akses Website Kemensos
- Gunakan perangkat yang terhubung internet untuk mengunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi Data Diri
- Masukkan informasi yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap, dan kode captcha. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi.
-
Klik Tombol “Cari Data”
- Setelah mengisi data, klik tombol untuk memulai pencarian. Nama pendaftar akan dicari dalam database DTKS.
-
Periksa Hasil Pencarian
- Jika nama terdaftar, informasi seperti nama, usia, dan status akan muncul. Pastikan semua informasi tersebut akurat.
- Baca Juga: Daftar PTN dan PTS di Yogyakarta yang Menerima KIP Kuliah 2025
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Muncul?
Jika hasil pencarian menunjukkan bahwa nama tidak terdaftar, berikut langkah yang perlu diambil:
-
Pendaftaran di Kantor Kelurahan atau Desa
- Segera kunjungi kantor kelurahan atau desa untuk mendaftar. Bawa dokumen pendukung yang diperlukan.
-
Verifikasi Data
- Petugas akan memverifikasi data pendaftaran dan memastikan kelayakan untuk masuk dalam DTKS berdasarkan kriteria yang berlaku.
-
Cek Ulang di Website
- Setelah pendaftaran selesai, lakukan pengecekan ulang di website Kemensos untuk memastikan bahwa data telah terdaftar.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Calon pendaftar juga perlu mengetahui syarat-syarat untuk mendaftar KIP-Kuliah. Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi: