TITIKTEMU.CO-Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menyiapkan enam jenis tunjangan untuk tahun anggaran 2025, yang ditujukan bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN, baik yang sudah tersertifikasi maupun yang belum.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung kemajuan kualitas pendidikan di seluruh negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam pidatonya beberapa waktu lalu, memberikan harapan besar kepada para tenaga pendidik.
Melalui tunjangan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap guru merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer Madrasah: Panduan Lengkap dari Kemenag
Rincian 6 Jenis Tunjangan Guru 2025
Tunjangan yang diberikan dibagi menjadi dua kategori besar: guru ASN daerah dan guru non-ASN. Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Tunjangan untuk Guru ASN Daerah
Tunjangan Profesi Guru:
Diberikan kepada 1.522.727 guru ASN di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas kualifikasi dan sertifikasi mereka.
Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil):
Dialokasikan untuk 332.170 guru ASN yang belum tersertifikasi.
Tunjangan Khusus Guru:
Ditujukan bagi 62.536 guru yang mengabdi di daerah terpencil. Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok atau sama dengan tunjangan sertifikasi.