TITIKTEMU.CO, YOGYAKARTA – Penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memunculkan banyak kecurangan hingga menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut,Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi bukan karena kesalahan sistemnya.
"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir seusai menutup Seminar National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, Sabtu, (22/7/2023).
Menurut Muhadjir, untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Ia mencontohkan jumlah kursi saat PPDB SMP mendatang seharusnya sudah dapat dihitung berdasarkan jumlah siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.
Muhadjir menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Baca Juga: Kota Yogya Menjadi Kota Layak Anak Utama Untuk Ketigakalinya
"Nanti balik kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota, punya kursi, punya hak memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit," kata dia.
Bahkan, menurut dia, belajar dari sistem lama guru juga ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah negeri favorit.
Baca Juga: Buntut Konser Musik di De Tjolomadu Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pihak EO
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
"Kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu ya berarti jangan salahkan sistemnya, yang salah itu mestinya pemerintah daerahnya kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya," kata dia.
Artikel Terkait
Sudah Dibuka, PPDB SMA Negeri Jateng 2023. Ada Empat Jalur Seleksi yang bisa Dipilih. Simak Jadwalnya!
Diumumkan Hari Ini!. Begini Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, dan Ketentuan Daftar Ulang.
Rekrutmen Calon Pengajar Praktik dan Guru Penggerak Angkatan 10 Dibuka. Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
UNS Kembangkan Metaverse Anatomart, Belajar Anatomi Virtual
Banyak Keluhan, Pemerintah akan mengevaluasi penerapan zonasi dalam PPDB
Inilah 3 Kemuliaan bulan Muharram, bulan Pertama Penanggalan Hijriyah