Banyak Keluhan, Pemerintah akan mengevaluasi penerapan zonasi dalam PPDB

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:00 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Menko PMK, Warsito. (Kemenko PMK)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Menko PMK, Warsito. (Kemenko PMK)

TITIKTEMU.CO,JAKARTA - Banyak keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menanggapi hal tersebut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi penerapan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.

Warsito menyampaikan seperti dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat (21/7/2023) bahwa evaluasi yang komprehensif perlu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat mengenai masalah regulasi dan penerapan sistem zonasi dalam PPDB.

Baca Juga: Intro Living Museum Di Hari Keistimewaan Yogyakarta, Seperti Apa ?

Dia mengemukakan rencana pemerintah untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.

Selain itu, menurut dia, sosialisasi PPDB maksimal akan dilakukan pada Oktober untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan perubahan mengenai peraturan PPDB.

Baca Juga: Fix! David de Gea Hengkang, Onana Datang ke Manchester United. Ini Besaran Maharnya!

Warsito mengatakan bahwa kementerian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB supaya pemerintah daerah bisa menyiapkan langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB," katanya.

Warsito mengemukakan bahwa selanjutnya Dinas Pendidikan sebaiknya menyampaikan sosialisasi mengenai PPDB lebih awal guna mencegah munculnya masalah dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Fix! David de Gea Hengkang, Onana Datang ke Manchester United. Ini Besaran Maharnya!

"Perlu adanya sosialisasi pelaksanaan PPDB pada semester pertama untuk kelas 6, 9, dan 12," ujar Warsito.

Apabila sosialisasi mengenai pelaksanaan PPDB dilakukan lebih awal maka para orang tua dan calon siswa dapat lebih awal memperhitungkan pilihan sekolah yang bisa diambil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X