Buntut Konser Musik di De Tjolomadu Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pihak EO

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 23 Juli 2023 | 12:55 WIB
Konser di De Tjolomadu, Karanganyar ricuh. Tenda dan properti di sekitar lokasi rusak parah.  (Tangkapan layar)
Konser di De Tjolomadu, Karanganyar ricuh. Tenda dan properti di sekitar lokasi rusak parah. (Tangkapan layar)

TITIKTEMU.CO, KARANGANYAR – Buntut ricuh konser musik di De Tjolomadu Sabtu (22/7/23) malam, tiga orang dari Event Orgenaizer (EO) diamankan.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dari EO yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan konser tersebut.

Pengamanan tiga orang itu untuk mencari penyebab penyelenggaraan konser tidak berjalan dan penyelesaian pasca kejadian.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Upaya Turunkan Tingkat Stunting di Tanah Air

"Pihak dari EO langsung kita amankan, Bagaimanapun kita juga, untuk menjaga pemuda pemudi yang ikut konser di sini, supaya mereka bisa teredukasi hal apa yang tidak sesuai dan berjalan, dan sudah kita amankan, dan sudah menanyakan solusinya untuk pengembalian," paparnya.

Hаѕіl interogasi awal ріhаk kероlіѕіаn, EO bеrhutаng biaya реlunаѕаn ѕеkіtаr Rр120 juta. Lantaran hal tersebut, lаnjut AKBP Jerrold, ріhаk vendor tіdаk mаu melanjutkan gеlаrаn kоnѕеr.

Akibatnya, dari pihak vendor tidak menyalakan sound meski sudah terpasang di area konser dan berujung kericuhan dari kekecewaan penonton.

Baca Juga: INFO HAJI: Batas Berat Koper Bagasi Hanya 32kg

"Salah satunya penyelenggara dari konser musik ini, masih belum menyelesaikan kewajiban dia ke salah satu vendor yaitu sound sistem dan beberapa vendor lainnya. Kira-kira hasil dari interogasi awal, kurang lebih sekitar 120 juta, itulah awal dari permaslaahan ini," terangnya.

AKBP Jerrold mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari EO terkait pertanggungjawaban pengembalian tiket konser kepada para penonton.

Kароlrеѕ mеnаmbаhkаn, berdasarkan hasil реmеrіkѕааn uаng tіkеt akan dіkеmbаlіkаn secara оnlіnе оlеh pihak EO. "Pengakuan dari EO, nanti akan dikembalikan melalui online sabagai mana dengan yang sudah beli (tiket) online. Selanjutnya yang sudah on the spot, akan kita atur untuk proses pengembaliannya," terangnya.

Baca Juga: INFO HAJI: Pencarian Idun Rohim Zen, Jemaah Haji Asal Palembang Terus Dilakukan

AKBP Jerrold menambahkan, secara perijinan, pihak penyelenggara telah lengkap dan memenuhi syarat sehingga Polres Karanganyar dapat menurunkan ijin penyelenggaraan konser.

Namun, akibat adanya kewajiban yang belum diselesaikan hingga memicu kejadian tersebut. Untuk itu, lanjut Kapolres hal ini akan menjadi evaluasi dalam proses pengeluaran izin konser di kemudian hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Polres Karanganyar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X