Diumumkan Hari Ini!. Begini Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, dan Ketentuan Daftar Ulang.

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 30 Juni 2023 | 04:35 WIB
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK. (ppdb.jatengprov.go.id)
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK. (ppdb.jatengprov.go.id)

Merujuk pada Juknis PPDB Jateng 2023, penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Sementara untuk pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.

Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.

Apabila peserta dinyatakan diterima, maka langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Menu Idul Adha, Resep Sate Kambing Bumbu Kecap Empuk dan Enak

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2023

Dilansir dari laman resmi, peserta yang dinyatakan diterima di SMA atau SMK pilihannya wajib melakukan daftar ulang di satuan pendidikan yang dipilih.

Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka peserta yang diterima akan dianggap mengundurkan diri.

Daftar ulang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 6 Juli 2023, pukul 08:00 - 15:30 WIB.

Pelaksanaan daftar ulang dilaksanakan dengan cara datang langsung ke satuan pendidikan sesuai hasil pengumuman PPDB.

Ketentuan dan tata cara untuk daftar ulang ini tidak ditentukan oleh laman resmi PPDB Jateng 2023, melainkan ditentukan oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Kemenkes Buka Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Layanan Primer periode II 2023

Oleh karena itu, bagi peserta yang dinyatakan diterima, sebaiknya segera mencari informasi di sekolah yang dipilih. Dengan cara melihat melalui situs resmi, akun media sosialnya, atau datang langsung ke sekolah.

Saat daftar ulang, jangan lupa membawa dokumen lengkap dan pastikan bahwa dokumen tersebut asli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah melakukan daftar ulang, peserta didik baru akan memulai tahun ajaran 2023/2024 di sekolah pada 17 Juli 2023 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X