TITIKTEMU.CO, - Program Profesi Insinyur (PPI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Angkatan VIII TA 2023/2024.
Program Studi PPI UMS berdiri pada tanggal 11 Januari 2017 berdasarkan SK Menristekdikti No. 13/KPT/I/2017. UMS merupakan salah satu dari 4 PT yang pertama kali mendapatkan izin operasional penyelenggaraan program profesi insinyur, tanggal 11 Januari 2017.
Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2023, Ada Tiga Jalur Seleksi. Begini Detilnya!
PPI UMS merupakan bagian dari Fakultas Teknik UMS yang bertujuan untuk mendidik lulusan Sarjana Teknik menjadi insinyur yang profesional melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Program RPL ini merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran mahasiswa PPI yang diperoleh dari pendidikan formal, pendidikan informal maupun pengalaman kerja yang dikonversikan menjadi nilai mata kuliah.
Baca Juga: Siap-siap, Rekrutmen Besar-besaran BUMN 2023 segera Dibuka, Catat Jadwal dan Tanggalnya!
Dikutip dari laman ppi.ums.ac.id, PPI-UMS pada tahun ajaran 2023/2024 kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru angkatan VIII dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
- Calon mahasiswa adalah sarjana bidang teknik
- Calon mahasiswa mengisi data diri secara lengkap.
- Calon mahasiswa mengirimkan scan Ijazah S-1 (sesuai syarat nomor 1), KK dan KTP.
- Calon mahasiswa mengirimkan pasfoto berwarna .
- Calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran.
- Calon mahasiswa membayar biaya perkuliahan.
- Calon mahasiswa harus berpakaian sopan dan rapi, berkemeja dan bersepatu (memakai kaos dan sandal tidak dilayani).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://ppi.ums.ac.id/ atau https://bit.ly/Daftar PPIUMS2023
Waktu Pendaftaran : 1 April hingga 1 Agustus 2023
Biaya Kuliah : 13.120.000,- (Untuk 2 semester dapat dibayarkan 2x)
Baca Juga: Batas Waktu Pelunasan Biasa Haji Reguler, 5 Mei 2023. Cek di Sini Sejumlah Ketentuannya!
Baca Juga: Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya
Menurut Undang Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1), seseorang yang lulus dari Program Profesi Insinyur berhak memperoleh gelar profesi insinyur disingkat dengan "Ir." dan dicantumkan di depan nama yang berhak menyandangnya.
Artikel Terkait
UMS Ambil Sumpah 40 Lulusan Program Profesi Insinyur
Matching Fund 2022, Upaya Meningkatkan Konektivitas UMS dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri
Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2023. Lulus Langsung Ikatan Dinas!
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April 2023. Cek Kuota dan Link Pendaftaran,
Pendaftaran Hari Ini, IPDN sediakan 534 Kursi Calon Praja, Begini Daftar dan Jadwal Seleksi Administrasinya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Siswa Harus Punya Akun di Laman Dikdin BKN. Simak Cara Buat Akun SSCASN
Sekolah Kedinasan PKN STAN 2023 Sediakan 1.100 kuota, Lulus langsung PNS! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
UNNES buka pendaftaran penerimaan mahasiswa Jalur Prestasi. Dibuka hingga tanggal 9 Juni 2023 mendatang!
17 Quotes Hardiknas 2023, Kutipan dan Kata-kata Bijak Ki Hajar Dewantara Inspirastif dan Sarat Makna