Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga nomor perorangan untuk beladiri, tenis lapangan, tenis meja, bulutangkis, panahan, atletik, renang, e-sport dan sepak takraw yang diselenggarakan oleh KONI, Kemdikbud dan merupakan kejuaraan resmi yang diketahui dan dibuktikan dengan surat pengantar oleh induk organisasi olahraga.
Juara/prestasi seni, teknologi yang diakui adalah juara untuk perorangan meliputi bidang musik, vokal, tari, penulisan/baca puisi, nembang macapat, seni lukis, seni kriya, komik, poster, batik, programmer, robotik, animator, desain, fotografi; juara untuk kelompok meliputi teater (maksimal 6 orang), karawitan/musik tradisi (maksimal terdiri 10 orang), tari (berpasangan) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya yang relevan.
Juara olimpiade/lomba mata pelajaran yang diakui adalah juara yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, Kemenag atau Kementerian lainnya.
Baca Juga: Ini Besaran Biaya Masuk PKN STAN 2023, Simak Cara Pembayaran dan Jadwal Pendaftaran Di Sini!
Juara lomba keagamaan yang diakui adalah juara MTQ atau lainnya yang bersifat perorangan yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikbudristek atau Kementerian lainnya.
Bukti sertifikat, piagam kejuaraan atau surat keterangan sesuai bidang prestasi/kemampuan luar biasa pada huruf a sampai h harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat atau pejabat/pengampu yang berwenang.
Lulus Ujian Tulis Tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA).
Baca Juga: Tujuh Mushaf Al'Quran Fenomenal dipamerkan dalam Gebyar Nuzulul Qur’an 10-14 April 2023
Zaenal menjelaskan, UNNES memberikan penghargaan kepada calon mahasiswa yang diterima di Jalur Seleksi Mandiri Prestasi berupa keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah Kategori I/Kategori II dari semester 1 s.d semester 8.
Selain itu, peserta peraih peringkat I olimpiade/lomba bidang studi (Sains, Matematika, dan TIK) dan Lomba Kompetensi Siswa (mapel produktif di SMK) tingkat Nasional berdasarkan penilaian panitia penguji, apabila diterima sebagai calon mahasiswa baru, dipertimbangkan untuk mendapat keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori I/terendah per semester.
Ia menambahkan, peserta peraih peringkat I olimpiade/lomba bidang studi (Sains, Matematika, dan TIK) dan Lomba Kompetensi Siswa (mapel produktif di SMK) tingkat Provinsi berdasarkan penilaian panitia penguji, apabila diterima sebagai calon mahasiswa baru, dipertimbangkan untuk mendapat keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori II per semester.
Sedangkan, peserta peraih juara I dalam bidang olah raga, seni, teknologi dan lomba bidang keagamaan tingkat Provinsi berdasarkan penilaian panitia penguji, apabila diterima sebagai calon mahasiswa baru, dipertimbangkan untuk mendapat keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori II per semester.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi membuka laman https://unnes.ac.id/admission/.
Artikel Terkait
12.957 Siswa Jadi Peserta UTBK-SBMPTN di UNNES
Riko Wahyu Diyanto Atlet Difabel Peraih Medali PON Ikuti UTBK di UNNES
PP sudah diteken Presiden Jokowi, sekarang Universitas Negeri Semarang (UNNES) resmi jadi PTN-BH
Nadiem Anwar Makarim lantik Prof Dr S Martono Msi jadi rektor baru Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Sandiaga Uno apresiasi Ponpes Fadhlul Fadhlan Semarang kembangkan UMKM ekonomi kreatif
Universitas Negeri Semarang gelar kuliah umum dan bedah buku Aliansi Demokrasi Rakyat
Jelang arus mudik Lebaran, Polrestabes Semarang gelar rapat Forkompimda di Balaikota