TITIKTEMU.CO – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN membuka rekrutmen pegawai melalui penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dikutip dalam laman Instagram @ikn_id, saat ini Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Perintah shalat wajib saat Isra Miraj kepada Nabi Muhammad SAW awalnya bukan lima waktu, tetapi 50
Baca Juga: Apa sih Buraq yang Menjadi Tunggangan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan UAH
Lowongan kerja di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara ini juga diumumkan berdasarkan Pengumuman IKN Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023.
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Ororita Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2023 dibuka mulai tanggal 20 – 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB.
Baca Juga: CATAT ! Tiket KA Lebaran 2023 dapat dibeli mulai bulan Februari. Ini Jadwalnya
Adapun pendaftaran rekrutmen dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas lamaran melalui Link Pendaftaran: penerimaan pegawai IKN. Terdapat 9 Bidang yang dapat dilamar untuk formasi Pegawai Pemerintah Non PNS yaitu :
Sekretariat
Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Baca Juga: Yunus Nusi mundur! Ratu Tisha menjadi wakil ketua umum PSSI bersama Menpora Zainudin Amali
Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar
Sehat jasmani dan rohani
Berkelakuan baik
Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
Disiplin dan berintegritas
Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: Pelayanan paspor kolektif bagi jamaah haji, petugas Kantor Imigrasi Semarang lakukan jemput bola
Tata Cara Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Artikel Terkait
Sah! Sudah Ada Pemimpin Otorita IKN, Ini Pesan Jokowi untuk Duet Bambang Susantono-Dhony Rahajoe
Anak Perusahaan PT Krakatau Steel akan Bangun Pelabuhan Logistik IKN di Kawasan Industri Buluminung Kaltim
Presiden Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah & Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN
Luhut Binsar Panjaitan Ajak Singapura Garap Food Estate dan Ibu Kota Negara (IKN) Baru
Pakar Geografi UGM: IKN akan Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru yang Terintegrasi dengan Pusat Kegiatan Nasional
Dukung pembangunan IKN, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terima gelar warga kehormatan utama warga Dayak