TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Dewan Pers 2022-2025 bergerak cepat, setelah serah terima jabatan dari anggota Dewan Pers sebelumnya mereka langsung membentuk struktur organisasi dan memilih Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers.
Azyumardi Azra, anggota Dewan Pers dari unsur masyarakat, seorang akademisi yang juga anggota tertua Dewan Pers dipilih menjadi Ketua Dewan Pers, dengan Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya, anggota Dewan Pers utusan dari pimpinan perusahaan pers.
Tujuh anggota dewan Pers lainnya terpilih menjadi ketua-ketua komisi. Selengkapnya struktur anggota Dewan Pers 2022-2025 adalah sebagai berikut:
- Ketua Dewan Pers: Azyumardi Azra
- Wakil Ketua Dewan Pers: M Agung Dharmajaya
- Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro, Wakil: Totok Suryanto
- Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi: Ninik Rahayu, Wakil: Asmono Wikan
- Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Yadi Hendriana, Wakil: Paulus Tri Agung Kristanto
- Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Paulus Tri Agung Kristanto, Wakil: Yadi Hendriyana
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli, wakil: Ninik Rahayu
- Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto, wakil: Arif Zulkifli
- Komisi Pemberdayaan dan Organisasi Asmono Wikan, wakil: Sapto Anggoro
Baca Juga: Eintracht Frankfurt Juara Liga Europa Setelah 42 Tahun
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), salah satu konstituen Dewan Pers mengingatkan Dewan pers ke depan menghadapi tantangan yang sangat luar biasa mengingat pesatnya perkembangan industri pers dengan platformnya yang semakin beragam.
"Dewan pers harus mampu menjaga agar publik terlindungi dari informasi yang merugikan, sekaligus terus mengembangkan kompetensi para jurnalis di dalamnya,"kata Herik Kurniawan Ketua Umum IJTI.
"Kemerdekaan pers juga harus tetap terjaga agar publik mendapat informasi yang tidak menyesatkan. Memasuki tahun politik tantangan semakin berat karena semua pihak harus mampu menjaga komitmen dalam menempatkan posisi pers dengan presisi dalam kehidupan demokrasi," tegas Herik.
Seperti disampaikan Herik, tugas Dewan Pers dalam tiga tahun ke depan memang melewati tahun politik 2024 di mana Pemilu akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 dan dilanjutkan Pilkada serentak, tanggal 27 November pada tahun yang sama.***
Artikel Terkait
Sah, Kini JMSI Jadi Konstituen Baru Dewan Pers!
Dewan Pers Imbau Semua Pihak Tidak Layani Permintaan THR dari Media
Sebanyak 54 Peserta Dinyatakan Lolos Ujian Tulis Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
MEDSOS DAN KEMENANGAN BONGBONG, Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
NGOBROL CAPRES oleh Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
Ini Dia 25 Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026
Resmi! Sembilan Anggota Dewan Pers Menerima SK Pengukuhan dari Presiden